Susunan Organisasi
a. Kepala Kantor;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Seksi Sarana Dan Prasarana Kearsipan;
d. Seksi Sarana Dan Prasarana Perpustakaan;
e. Seksi Pelayanan Perpustakaan Dan Kearsipan; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bangka Tengah merupakan unsur pendukung tugas Bupati Bangka Tengah dibidang kearsipan dan perpustakaan dan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang pengarsipan dan perpustakaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar