TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugasnya setiap pimpinan satuan organisasi di Lingkungan Kantor Arsip dan Perpustakaan wajib menerapkan prinsip koordinasi serta insfrastruktur sesuai dengan tugas pokok masing-masing.
Setiap pimpinan satuan organisasi dalam lingkungan kantor arsip dan perpustakaan bertanggung jawab untuk memimpin dan mengkoordinasikan bawahannya masing-masing serta memberikan bimbingan dan petunjuk pada pelaksanaan tugasnya serta menyampaikan laporan tepat guna dan tepat waktu secara berjenjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar